Jumat, 12 April 2013

Menjadi Konsumen Medis Yang Bijak



sumber
    Kesehatan adalah hal terpenting yang kita miliki dan harus kita jaga. Kesehatan memang seringkali terabaikan, baru disadari saat kita dalam kondisi jatuh sakit. Kesehatan ini mahal harganya, maka sering diungkapkan bahwa mencegah (tindakan preventif) lebih baik daripada mengobati (tindakan kuratif). Kesehatan pun menjadi semakin mahal saat kita tidak memiliki simpanan dana ataupun asuransi yang mengcover diri kita, meski sekarang Pemerintah mulai mensubsidi dana kesehatan, toh pada kenyataannya masih banyak pasien terlantar.
    Di negera-negara maju, hubungan antara petugas medis dan pasien adalah mitra, sementara di Indonesia hubungannya masih menyuburkan iklim paternalitik. Banyak yang masih menganggap dokter atau petugas medis adalah dewa. Akibatnya banyak orang berpikir apapun yang diresepkan dokter pastilah manjur dan harus bisa lekas sembuh, merasa kecewa saat ke dokter dan tidak diresepkan obat apapun, bahkan saat tidak kunjung sembuh tak jarang dokterlah yang disalahkan, tidak dipercaya lagi dan yang lebih ekstrim adalah saat ada kesalahan yang mengakibatkan sakitnya semakin parah maka dituntutlah sebagai malpraktek.
     Nampaknya memang telah menjadi lingkaran setan. Sang pasien berobat ke dokter mengharapkan segepok obat, dokter yang tidak memberi resep tidak dipercaya sebagai dokter yang mumpuni, sehingga tidak sedikit dokter yang menuruti hal tersebut.  Sang dokter yang memiliki banyak jadwal jaga atau yang memiliki banyak antrean pasien terpaksa membatasi waktu konsultasi, pasien pun tidak berani bertanya apapun tetang resepnya dan menerima begitu saja apapun yang diresepkan. Bila terjadi sesuatu siapa yang dirugikan? Yah tentulah pasien.
     Pasien sebagai konsumen medis harusnya sadar benar apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Sebagai konsumen medis kita harus cermat sama halnya kita sebagai konsumen produk lain. Membeli barang saja kita detail sekali mencermati harganya, spesifikasinya, dan informasi lainnya, sebaiknya juga lah kita lebih cermat dan bijak lagi saat menjadi konsumen medis yang jelas-jelas penting sekali karena menyangkut hidup dan mati karena suatu penyakit.
     Sebagai konsumen medis kita berhak memperoleh informasi yang benar dan obyektif atas layanan kesehatan yang kita gunakan. Kita harus tahu obat yang diberikan kepada kita baik isi, efektivitas maupun resiko efek sampingnya. Kita juga berhak meminta waktu untuk berpikir mau menebus obatnya atau tidak. Selain itu ada juga hak untuk mendapatkan edukatif promotif atau penyuluhan kesehatan dan upaya preventif karena petugas kesehatan tidak hanya bertanggungjawab mengobati di kala sakit.
     Adapun kewajiban kita sebagai konsumen adalah belajar sebanyak mungkin, bukan untuk menjadi sok tahu dihadapan dokter, namun konsumen perlu peduli atas penyakit yang dialaminya. Mulailah mencari informasi dan mempelajari dasar-dasar kesehatan atau guideline medis dengan memanfaatkan kemajuan teknologi melalui situs-situs internet yang terpercaya. Lebih aktif mencari informasi/ berdiskusi dengan tenaga medis saat medical visit. Bahkan bila perlu kita wajib mencari second opinion dari dokter lain. Aktiflah untuk mencari tenaga medis yang RUD (Rational Use of Drugs). Sadarilah bahwa dokter hanyalah manusia biasa yang juga memiliki keterbatasan. Mulailah untuk berbagi responsibility terhadap masalah kesehatan kita sendiri. Apabila kita tidak peduli, lantas siapa lagi?. Mari kita menjadi konsumen cerdas

    
*Artikel ini diikutsertakan dalam “Lomba Menulis & Kontes SEO 2013 – Konsumen Cerdasyang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen
Kementerian Perdagangan (http://ditjenspk.kemendag.go.id/
) dalam rangka memperingati Hari Konsumen Nasional.

3 komentar:

  1. Mantaaaap mak infonya. Sukses ya..

    BalasHapus
  2. wah, informasi yang diberikan menarik dan inspiring banget. Terimakasih mba.


    http://siiudib.blogspot.com/

    BalasHapus