Kamis, 20 September 2012

Donor ASI on my own opinion

film dokumenter ttg donor ASI di Luar Negeri
Hhhhuuufffttt....dari kemarin asyik banget nanggepin komen sahabatku tentang donor asi...

Alhamdulillah yaa....sekarang sudah banyak ibu-ibu yang sadar ASI..dukungan dari organisasi non profit semacam AIMI, Selasi, dukungan dari tenaga kesehatan

, dukungan di kantor2, bahkan pemerintah dan juga media (tivi dan socmed) semakin signifikan terasa.Tinggal bagaimana individu-individu sebagai ibu sendiri yang memutuskan mau berjuang atau tidak.

Tak lepas dari pengetahuan betapa pentingnya ASI bagi sang bayi, beberapa ibu yang kurang beruntung amat sangat membutuhkan donor Asi untuk anaknya. Keadaan urgent seringkali memaksa, namun salutnya mreka bertahan tidak menyerah pada sufor.Kalau orang gak mau repot pasti menganggap ya kalau tidak bisa mengASI kan ada Sufor...


Dalam dunia perasian ternyata ada yang disebut Hierarki Suplementasi
  • ASI/Kolostrum perah segar dari ibu
  • ASI perah ibu didinginkan
  • ASI perah ibu pernah dibekukan dan sudah dicairkan
  • ASI perah ibu sendiri yang difortifikasi (bila perlu) untuk bayi prematur
  • ASI donor dari Bank ASI dan dipasteurisasi
  • Formula bayi hipoalergenik
  • Formula bayi elemental
  • Formula berbasis susu sapi
  • Formula berbasis soya
  • Air atau air gula
Asi donor menempati posisi diatas formula..namun di Indonesia belum ada bank asi dan asi yang di pasteurisasi,sehingga biasanya praktik donor asi dilakukan secara personal orang bertemu orang dari pendonor dan penerima donor. Hal ini secara medis perlu lebih berhati-hati agar Asi yang didonorkan memang benar2 ASI layak donor,untuk itu ada baiknya bagi ibu yang akan mendonorkan ASInya bagi bayi lain menyeleksi dirinya sendiri dengan hal-hal sebagai berikut:
Tidak Disarankan Mendonorkan ASI:
  • Menerima donor darah atau produk darah lainnya dalam 12 bulan terakhir
  • Menerima transplantasi organ/jaringan dalam 12 bulan terakhir
  • Minum alkohol secara rutin sebanyak 2 ounces atau lebih dalam periode 24 jam
  • Pengguna rutin obat-obatan Over the Counter (aspirin, acetaminophen, dll), pengobatan sistemik lainnya (pengguna kontrasepsi atau hormon pengganti tertentu masih dimungkinkan)
  • Pengguna vitamin megadosis atau obat-obatan herbal
  • Pengguna produk tembakau
  • Memakai implan silikon pada payudara
  • Vegetarian total yang tidak memakai suplementasi vitamin B12
  • Penyalah guna obat-obatan terlarang
  • Riwayat Hepatitis, gangguan sistemik lainnya atau infeksi kronis (contohnya: HIV, HTLV, sifilis, CMV – pada bayi prematur)
  • Beresiko HIV (pasangan HIV positif, mempunyai tato/body piercing)
Disarankan memeriksakan dirinya dan terbukti negatif secara serologis terhadap: HIV-1 dan HIV-2, HTLV-I dan HTLV-II, Hepatitis B, Hepatitis C, dan sifilis. Pemeriksaan ini juga berguna jika dilakukan setiap ibu yang hamil untuk mencegah penularan penyakit dari ibu ke bayi. Pemeriksaan dan kriteria donor di atas juga perlu diulangi setiap kehamilan atau persalinan baru.
Sedangkan bagi orang tua yang memutuskan menerima ASI donor (tanpa melalui Bank ASI) ada baiknya mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
  • Bagaimana kondisi kesehatan ibu/pendonor? → pola makan terkait religi/keyakinan
  • Apakah uji serologis ibu terhadap HIV, Hepatitis B, HTLV negatif?
  • Apakah ASI tidak tercemar obat, nikotin, alkohol, dsb?
  • Apakah ASI tidak tercampur air, bahan/zat/nutrisi lain?
  • Apakah ASI diperah dan disimpan secara higienis dan tidak terkontaminasi?
  • Apakah jangka waktu penyimpanan dan tempat penyimpanannya sesuai?
  • Bagaimana kondisi bayi ibu/pendonor? → usia bayi pendonor <1 th , pernah menderita jaundice saat baru lahir?
Nah sedangkan karena mayoritas bangsa Indonesia beragama islam maka sering terjadi pertanyaan apa n bagaimana donor asi dalam islam.
Kalau menurut saya, sejak zaman rasul dulu sudah ada namanya saudara sepersusuan begitu pula Rasul memiliki ibu susu. Dan memang saudara sepersusuan akan menjadi mahram, seseorang yang tidak boleh dinikahi. Berarti praktik donor ASI bukanlah suatu hal yang haram (terlepas dari segala syarat2nya secara medis). 
Mungkin juga seperti seorang kawan bilang repot dan capek kalau harus menelusuri silsilah siapa2 saja yang jadi saudara sepersusuan anaknya...ya emang itulah resikonya..bukankah semua pilihan selalu beresiko.Tinggal kitanya sebagai individu bagaimana memposisikan diri. Jangan sampai hanya karena hal tersebut lalu memandang aneh pada pola pikir temen2 laen yang jadi pendonor maupun penerima donor. Mereka pasti punya alasan mengapa mereka sampai perlu donor ASI..

So saatnya saya bilang.....
- Semoga para ibu dilimpahi ASI yang cukup untuk anak2nya sehingga tidak sampai memerlukan donor ASI

"Pada dasarnya bayi baru lahir sehat dari ibu yang sehat bisa mendapat ASI secara penuh tanpa perlu tambahan asalkan mendapat kesempatan menjalani Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan Rawat Gabung penuh 24 jam bersama ibu, serta bayi menyusu tanpa jadwal dengan posisi dan pelekatan yang efektif.}

- Manajemen laktasi juga penting bagi working moms agar saat masuk kerja tetap bisa memenuhi hak ASI anaknya


- Bagi yang punya pandangan donor ASI membuat ribet aja karena harus jelas betul silsilah saudara sepersusuannya ya monggo gak usah mendonorkan ASI dan mencari donor ASI. Tapi tetep hargai teman2 laen yang jd pendonor dan penerima donor.Pastinya apabila mreka tau agama mreka akan menjaga betul siapa2 anak susuannya..bahkan pasti dianggap layaknya keluarga sendiri untuk menghindari hal ini.


- Bagi yang merasa dengan memberi donor ASI (masih menyangkut saudara sepersusuan td) menyempitkan jodoh..Jodoh ditangan Allah dear...hehe


- Dan sesungguhnya islam memberikan solusi donor ASI (Ibu susuan) ini seperti dalam Al Qur'an Surat At Thalaq ayat 6 dan juga merupakan perkara yang dapat menyambung silahturahim karena akan menjadi saudara....



SALAM ASI



Referensi :

http://aimi-asi.org/2012/01/donor-asi-kapan-dan-bagaimana/

http://www.ayahbunda.co.id/Berita.Ayahbunda/Info+Keluarga/ayo.jadilah.donor.asi/002/002/294/all/0/1

http://www.medelabreastfeedingus.com/whats-new/179/dont-miss-donor-milk-the-documentary

http://www.syariahonline.com/v2/nikah-a-keluarga/2545-hukum-donor-asi.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar